Kamis, 29 Oktober 2015

Nama-nama Domain

Nama Nama Domain

Setiap komputer yang terhubung ke internet mempunyai alamat yang unik. Alamat unik ini lah yang kita kenal sebagai alamat IP (IP Address), seperti 192.168.8.3 atau 10.10.10.9 dll. IP address merupakan deretan bilangan biner 32 bit (IP versi 4/IPv4) dan 128 bit (IP versi 6/IPv6). Untuk IP adddress versi 4 bilangan biner tersebut di konversikan kedalam bilangan desimal yang terbagi kedalam 4 segmen yang dipisahkan oleh tanda titik atau dotted. Sedangkan untuk IP address Versi 6 (IPv6) dikonversikan kedalam bilangan hexadesimal yang terbagi dalam 8 bagian dan dipisahkan dengan colon (:) seperti, 21da:00d3:0000:2f3b:02aa:00ff:fe28:9c5a. Tak terbayang kalo kita harus menghapalkan alamat alamat situs kalau mengandalkan alamat IP tersebut (sambil geleng geleng kepala). Mungkin kita hanya hafal beberapa situs saja.
Namun berbahagialah para netter (sebutan untuk pengguna internet) dengan kehadiran DNS Server. DNS Server (Domain Name System server) adalah suatu aplikasi yang berfungsi untuk menterjemahkan alamat IP menjadi nama domain, misal Google.com memliki alamat IP  173.194.38.142. Sehingga orang lebih hafal nama domainnya dibandingkan dengan alamat IP nya.
Nah berbicara tentang nama domain, Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya “upi.edu”. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL (Uniform Resource Locator), atau alamat website.
Domain di Internet dapat diklasifikasikan menjadi dua kelas, yaitu gTLD (Generic Top Level Domain) dan ccTLD (Country Code Top Level Domain). Mendiang Jon Postel adalah seorang pelopor dalam pembentukan gTLD dalam sebuah konsep yang dituangkannya pada RFC-1591, Domain Name System Structure and Delegation dimana konsep tentang aspek pengelolaan sebuah TLD (Top Level Domain) diusulkan beberapa nama umum atau generic sehingga hingga kini lebih dikenal sebagai gTLD serta konsep dasar dalam pengelolaan TLD hingga sekarang masih digunakan sebagai tolok ukur standar.
Domain yang termasuk kedalam gTLD adalah domain yang berakhiran dengan kata .edu, .com, .net, .org, .gov, .mil, dan .int. ccTLD adalah kumpulan domain yang berbasis nama negara yang didefinisikan di ISO-3166. Sebagai contoh Indonesia memiliki top level domain dengan akhiran “.id”, Sebagai ilustrasi, susunan gTLD dan ccTLD dapat dilihat dalam gambar berikut ini:

 Sedangkan untuk ccTLD, berikut daftar kode untuk beberapa negara :

No
Kode
Negara
No
Kode
Negara
1.
.ae
Uni Emirat Arab
8.
.jp
Jepang
2.
.af
Afganistan
9.
.id
Indonesia
3.
.bn
Brunei Darussalam
10.
.my
Malaysia
4.
.ca
Canada
11.
.nl
Belanda
5.
.cz
Republik Ceko
12.
.pa
Panama
6.
.fr
Perancis
13.
.ru
Rusia
7.
.hk
Hongkong
14.
.sa
Arab Saudi
Adapun peruntukan nama-nama domain tersebut dan umum digunakan adalah sebagai berikut :
  • .com, adalah salah satu dari TLD pertama yang ada di dunia. .com diresmikan tahun 1986 dan menjadi domain terbesar dan domain yang sering dipakai di seantero jagat. Domain .com diperuntukkan untuk situs-situs perusahaan komersial.
  • .edu, domain ini diperuntukkan untuk situs-situs institusi atau lembaga pendidikan. Misal: http://upi.edu
  • .gov, adalah domain untuk situs situs pemerintahan.
  • .net, adalah domain untuk situs situs penyedia jasa jaringan internet.
  • .org, adalah domain yang diperuntukkan bagi situs-situs organisasi nirlaba.
  • .mil, merupakan domain untuk situs-situs militer.
  • .biz, merupakan domain untuk situs-situs organisasi bisnis.
 Sedangkan untuk TLD lokal atau ccTLD sama persis peruntukkannya dengan generic TLD, yang membedakan adalah identitas negaranya yang menunjukkan negara tertentu. Misal:
  • .co.id, domain ini diperuntukkan untuk perusahaan komersial yang berada di indonesia.
  • .ac.id, merupakan domain untuk situs situs institusi/lembaga pendidikan di indonesia.
  • .go.id, merupakan nama domain yang di peruntukkkan untuk instansi pemerintahan, misal: diknas.go.id atau depkominfo.go.id
  • Dan seterusnya.